Lapor Diri
Dengan melakukan lapor diri, pihak perwakilan akan lebih optimal dalam memberikan pelayanan dan pelindungan kepada Anda di luar negeri. Bagi Anda yang pindah dan menetap ke luar negeri, cukup melakukan lapor diri melalui portal PEDULI WNI, dan tanda bukti lapor diri akan langsung dikirimkan ke email Anda. Portal PEDULI WNI memfasilitasi lapor diri kedatangan, perpindahan, dan kepulangan.
Pelayanan
Pelayanan prima bagi WNI melalui pengajuan mandiri untuk layanan legalisasi, surat keterangan, pencatatan dan pelaporan kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, penerbitan paspor baru, perubahan data paspor, penerbitan SPLP, penerbitan affidavit, legalisasi job order, legalisasi perjanjian kerja, perpanjangan buku pelaut, sign on dan sign off buku pelaut. Melalui portal PEDULI WNI, Anda dapat melakukan tracking status layanan dengan mudah.
Pengaduan
Pengajuan pengaduan kasus maupun pengaduan terhadap pelayanan yang diberikan kepada Anda, dapat Anda lakukan dengan mudah melalui portal PEDULI WNI. Anda juga dapat melakukan tracking dan mengetahui status penanganan pengaduan yang telah Anda ajukan dengan mudah.
Layanan